Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang telah berlaku sejak Jumat (10/4/2020) akan diperpanjang.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Anies baswedan seraya mengatakan bahwa penanganan dan pengendalian Covid-19 tak mungkin selesai dalam 14 hari.
Menurut Anies, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, PSBB selama 14 hari seperti yang telah diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB tidaklah cukup.
"Dalam kenyataannya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari."
"Karena itu hampir pasti PSBB harus diperpanjang," kata Anies dalam rapat bersama Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR, Kamis (16/4/2020).
Alih-alih 'kekurangan', Anies mengatakan saat ini lebih baik Pemprov DKI Jakarta berasumsi bahwa penanganan Covid-19 akan memakan waktu lama.
"Lebih baik kami mengansumsikan ini akan panjang. Bila ternyata pendek Alhamdulillah. Tapi bila asumsinya pendek, akan keteteran nanti," ungkapnya.
Oleh karenanya, Anies menyatakan Pemprov DKI Jakarta bersiap untuk menghadapi jalan panjang untuk meredam virus corona.
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Siti Afifah |
KOMENTAR