Jokowi Bikin Satu Indonesia Gembira! Usai Bantuan Sembako dan Listrik Gratis, Kini Akan Ada Program Padat Karya Tunai! Begini Syarat Dapatnya
SajianSedap.com - Demi menyelamatkan hidup masyarakat dari wabah virus corona, Presiden Jokowi kembali mencanangkan program baru.
Salah satu kabar baik di tengah pandemi Covid-19 ini, Presiden Jokowi mengumumkan tengah mencanangkan program padat karya tunai.
Program padat karya tunai ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona.
Namun program ini khusus ditujukan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat pedesaan.
Lewat akun Instagramnya, Presiden Jokowi menjelaskan fungsi dari program padat karya tunai ini.
Diharapkan program baru ini dapat membantu kehidupan masyarakat pedesaan yang terdampak langsung akibat virus corona.
Baca Juga: Sayur Lodeh, A Fulfilling Javanese Soup for Easy and Quick Lunch!
Baca Juga: Healthy and Hassle-Free, 4 Food Trends You Will See Everywhere in 2020, According to Food Experts
Program Padat Karya Tunai
Program ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam akun Instagramnya, @Jokowi.
"Selain itu, khusus kepada masyarakat di pedesaan yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah menyiapkan program padat karya tunai."
"Pelaksanaan program ini akan dipercepat untuk dapat membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat kita di pedesaan," tulis Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga mengatakan, yang menjadi prioritas dari program ini adalah keluarga kurang mampu dan juga para pengangguran di desa-desa.
Baca Juga: WASPADA! Bukan Virus Corona, FIlsuf Sebut Ancaman Besar Ini yang Bisa Memusnahkan Manusia, Apa Itu?
Instagram @Jokowi, Presiden Joko Widodo.
"Selain itu, padat karya tunai juga dapat diterapkan secara masif menggunakan skema dana desa."
"Prioritasnya pada keluarga-keluarga miskin, pengangguran, atau yang setengah menganggur,"tambah Presiden Jokowi.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini
Bantuan Ditengah Pandemi Corona
Sang presiden juga sudah meminta agar pihak kementrian memperbanyak program-program padat karya tunai ini.
Melalui program ini harapannya sedikit banyak bisa membantu masyarakat pedesaan di tengah wabah virus corona saat ini.
"Kita memahami keadaan saat ini yang tidak normal dan masyarakat pada posisi yang sulit."
"Oleh sebab itu, saya telah meminta semua kementerian, lembaga, dan daerah untuk memperbanyak program-program padat karya tunai," tutup Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jumlah Korban Makin Banyak, Pakar Kesehatan Ungkap Alasan Mengapa Vaksin Corona Sulit Ditemukan!
Kebijakan lain yang dibuat oleh pemerintah adalah listrik gratis selama 3 bulan dan kartu pra kerja.
Kartu pra-kerja adalah sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan.
Kartu tersebut dipromosikan oleh Presiden Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019, bersama dengan KIP Kuliah dan Kartu sembako murah.
Tak cuman itu, Presiden Jokowi juga sudah menyetujui pemberlakuan PSBB di Jakarta demi berantas wabah corona.
PSBB adalah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Baca Juga: Hasil Temuan Kembali Terungkap! Ilmuan: 'Masih Ada Ribuan Virus yang Lebih Ganas Setelah Corona'
Dalam kurun waktu dua minggu PSBB tersebut, seluruh warga di wilayah DKI Jakarta hanya diperbolehkan keluar rumah apabila dalam keadaan darurat.
Seperti memenuhi kebutuhan pokok atau bekerja di sektor tertentu yang mendapat pengecualian.
Warga juga diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah.
Di balik kebijakan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pendistribusian bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin dan rentan terdampak Virus Corona.
Pada hari kedua pendisribusian, Jumat (10/4/2020), Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bantuan di Kelurahan Jatinegara dan Kelurahan Cililitan.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Corona Masih Merebak, Jokowi Terus Bagikan Angin Segar, Terbaru Bakal Ada Program Padat Karya Tunai
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Siti Afifah |
KOMENTAR