Bantuan Pelatihan
Dana Rp 1 juta tersebut adalah bantuan pelatihan.
Jika Kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, untuk anggaran tahun 2020 kamu akan menerima bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Bantuan ini tidak bisa diuangkan. Bantuan untuk pelatihan diberikan secara non-tunai.
Bantuan ini diberikan sekali saja, namun kamu bisa menggunakannya untuk mengikuti beberapa pelatihan.
Kamu dapat menggunakan Kartu Pra Kerja hanya di Platform Digital Mitra yang resmi yaitu Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, Pintaria, Sekolahmu, Kemnaker, dan Pijar Mahir.
Jika kamu lolos mendapatkan Kartu Prakerja, kamu harus memakai dana tersebut di Mitra Platform Digital Pelatihan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterima.
Serta wajib digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
Jika sudah hangus atau kedaluwarsa maka saldo/bantuan pelatihan akan di kembalikan ke rekening kas negara.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini
Source | : | Makassar.tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Siti Afifah |
KOMENTAR