Roro Fitria Memenuhi Persyaratan Bebas Bersyarat
Diketahui bahwa jumlah kasus Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Per Kamis (02/03/2020) terdapat 1.677 kasus positif corona dengan pasien meninggal 157 dan sembuh 103 orang.
Hingga kini pemerintah berupaya untuk memutus rantai penyebaran corona.
Maka dari itu, keputusan untuk memberikan pembebasan bersyarat pada 30.000 napi pun dilakukan.
Pembebasan bersyarat pun ternyata diikuti oleh Roro Fitria.
Kabar tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Ema Puspita, Kamis (2/4/2020) dikutip dari Kompas.com.
"Ini lagi diupayakan, kami selesaikan dulu berkas-berkasnya. Kalau memang hari ini selesai, ya hari ini, tapi jam berapa kami belum bisa pastikan," kata Ema.
Roro Fitria dinilai telah memenuhi syarat untuk ikut bebas bersyarat dengan 30 ribu narapidana lainnya.
Penulis | : | Rafida Ulfa |
Editor | : | Rafida Ulfa |
KOMENTAR