Dulu Siksa Manohara sampai Paksa Berhubungan Intim Saat Haid, Nasib Pangeran Kelantan Ini Kini Memprihatinkan! Karma Berbuah Cepat
SajianSedap.com - Masih ingatkah dengan kasus heboh yang menimpa model cantik Manohara Odelia Pinot?
Kasus yang sempat menimpa Manohara 10 tahun lalu itu memang masih menyisakan rasa sakit teruntuk para ibu yang memiliki anak remaja berusia 17 tahun.
Model berdarah Amerika-Bugis ini sempat dipersunting, saat usia baru menginjak 16 tahun, oleh Tengku Muhammad Fakhry Petra, putra Raja Kelantan, Malaysia.
Namun pernikahan Manohara dengan putra Raja Kelantan itu malah membuat dirinya tersiksa.
Mano bahkan dipaksa berhubungan intim saat dirinya sedang menstruasi.
Belasan tahun berlalu, terungkap kalau nasib Tengku Muhammad Fakhry Petra ini kini sangat memprihatinkan.
Karma memang berbuah cepat!
Kabar Pangeran Kelantan Sekarang
Siapa sangka, usai perlakuannya kepada Manohara yang tak manusiawi, rupanya Tengku Fakhry kena getahnya.
Seperti diwartakan NOVA pada Kamis, 28 Januari 2010 silam, konflik antara Tengku Fakhry dan sang kakak, Tengku Muhammad Faris Petra yang juga penerus tahta kerajaan Kelantan segera diputuskan oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.
Hakim akan memberikan keputusan setelah mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.
Baca Juga: Heboh Video Mesranya dengan Manohara Tersebar Luas, Zack Lee: 'Saya Tidak Pacari Seorang Vegan'
Hakim telah meminta Tengku Muhammad Fakhry, yang diwakili pengacaranya, K. Shanmuga, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sebelum mengambil keputusan.
Bak diusir dari istana Kelantan, kakak Tengku Fakhry tak menunjukan kemurahan hatinya pada sang adik.
Beberapa media Malaysia memberitakan, Tengku Fakhry mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi agar menganulir keputusan Pemangku Raja Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra.
Kakak kandung Fakhry itu membatalkan pelantikan Fakhry sebagai anggota majelis Kerajaan Negeri Kelantan pada 16 September 2009.
Menurut aturan lembagaan Kelantan, majelis bertanggungjawab untuk menentukan bakal pengganti Sultan dan memastikan tak ada kekosongan pemerintahan lebih dari setahun.
Baca Juga: Penampilannya Kini Bikin Pangling, Driver Ojol Bilang Tawa Manohara Renyah Seperti Makanan Ringan
Konflik antara Tengku Fakhry dan sang kakak telah melebar dan mengungkit kembali kasus Manohara yang diduga dianiaya Fakhry ketika mereka masih tinggal seatap.
Fakhry mencurigai pegawai istana Kelantan telah menyebar gosip tak sedap mengenai dirinya selama tinggal bersama Manohara.
Manohara Dipaksa Berhubungan Intim Saat Haid
Kasus Manohara ini mencuat setelah sang ibu tak bisa menemui sang anak akibat pencekalan yang dilakukan pihak kerajaan.
Manohara dan ibundanya, Daisy Fajarina dilarang bertemu bahkan berkomunikasi setelah menikah dengan putra Raja Kelantan, Malaysia, Tengku Temenggong Muhammad Fakhry Petra, pada 26 Agustus 2008.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Hal ini pun akhirnya beruntut panjang bahkan sampai naik ke meja hijau, Daisy Fajarina menggaet 2 kuasa hukum, Afrian Bondjol ”Boy” dari OC Kaligis & Associates, dan pengacara keluarga, Yuri Darmas.
Melansir dari Tribun Solo, Boy menunjukkan bukti rekaman suara Mano saat menelepon ibunya, fotokopian surat keterangan dokter Naek L Tobing, dan fotokopi surat Mano buat Tengku Fakhry.
Berkas-berkas tersebut dibuat saat Mano kabur ke Indonesia, antara Oktober 2008-Februari 2009.
Dalam surat keterangan pemeriksaannya, akhir Februari 2009, dr Naek L Tobing mengungkapkan adanya kekerasan seksual yang dilakukan Tengku Fakhry terhadap Mano.
Dalam suratnya kepada Fakhry, Mano menuliskan bahwa Fakhry telah menyakiti dirinya di malam pertama pernikahan mereka dengan memaksa untuk berhubungan intim, padahal Mano sedang menstruasi.
Mano juga diberi obat agar cepat hamil.
"Obat ini meningkatkan hormon Mano sehingga beratnya dalam dua minggu naik 8 kg, dan wajahnya jerawatan," ungkap Daisy.
Manohara disebut memiliki luka sayatan hingga sundutan rokok akibat KDRT.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR