Kementerian Kesehatan Lithuania mengumumkan kasus pertama virus dengan nama resmi SARS-Cov-2 itu pada Jumat pekan lalu (28/2/2020).
Sejak pengumuman tersebut, pemerintah menyatakan mereka menerjunkan pasukan di bandara dan perbatasan untuk mencegah berkembangnya virus corona.
Si istri yang juga tidak disebutkan namanya itu dilaporkan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku, di mana hasil yang keluar adalah negatif.
Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, polisi mengatakan mereka tidak melakukan penahanan, dengan si istri juga tidak mengajukan tuntutan kepada suaminya.
Virus yang menyebabkan penyakit dengan nama Covid-19 tersebut pertama kali dilaporkan di Wuhan pada akhir Desember lalu.
Sejak saat itu, lebih dari 91.000 orang terinfeksi virus corona.
Meski begitu, lebih dari separuhnya, yakni 48.000, dinyatakan sembuh.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Takut Tertular Virus Corona, Suami Nekat Kunci Istrinya di Kamar Mandi hingga Polisi Turun Tangan
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR