Menteri Keuangan yang saat itu dijabat Bambang Brodjonegoro menyetujui mengenai kenaikan besaran tunjangan anggota DPR tersebut.
Adapun keputusan itu dituangkan dalam surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015.
Jika sebelum kenaikan itu, total gaji pokok dan tunjangan tetap yang bersih diterima para anggota DPR RI per bulannya berada di kisaran Rp 16 jutaan, maka sekarang jumlahnya lebih besar.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Mulan Jameela Melotot saat Safeea Minta Dibelikan Benda Mahal Ini, Ahmad Dhani : Gak Boleh Bundanya.
Penulis | : | Rafida Ulfa |
Editor | : | Rafida Ulfa |
KOMENTAR