FDA belum mengevaluasi daun emas yang dapat dimakan untuk keamanan, tetapi Pusat Pengendalian Penyakit dan Badan Pencegahan untuk Zat Beracun dan Pendaftaran Penyakit tidak menganggap emas sebagai zat beracun.
Emas adalah aditif makanan yang disetujui di Uni Eropa, dan lembaga sertifikasi keamanan pangan independen Eropa, TÜV Rheinland, telah menetapkan daun emas 23-24 karat aman untuk dikonsumsi.
Emas dan daun perak juga sudah bersertifikat halal.
Daun emas juga dapat ditemukan pada permen Jepang dan kue-kue Asia Selatan.
Ahli homeopati telah meresepkan emas sebagai pengobatan untuk penyakit jantung, radang sendi, depresi, dan penyakit lainnya selama ratusan tahun.
Akan tetapi kegunaan emas sebagai obat hingga saat ini belum terbukti.
Daun emas yang dapat dimakan tidak memiliki rasa, tekstur, kalori, atau tanggal kedaluwarsa.
Harga daun emas mencapai $160 per gram, atau senilai Rp 2,2 juta per gram.
Source | : | pop.grid.id |
Penulis | : | Amanda Fanny |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR