SajianSedap.com - Hasil Autopsi Lina akhirnya diumumkan Polrestabes Bandung pada Jumat (31/01/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Teddy pun dinyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya.
Kepada media, kematian Lina disebut terjadi murni karena faktor kesehatan.
"Dari hasil penyelidikan dan alat bukti yang didapat, tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana.", kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga
saat press conference berlangsung.
Dari autopsi ditemukan pembesaran otot jantung namun tidak ditemukan tanda serangan jantung.
Baca Juga: Bau Mulut Bikin Malu dan Gak Pede? Konsumsi 4 Buah Ini Dijamin Ampuh loh!
Juga tidak ada penyumbatan pembuluh darah jatung.
Namun, beberapa jaringan otot jantung sudah tidak bisa ditemukan karena jenazah sudah mengalami pembusukan.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR