Gugat Cerai Sang Suami
Gugatan cerai dilayangkan oleh Jenita Janet ke Pengadilan Agama Bekasi, pada Kamis (5/12/2019), dan langsung disampaikan oleh Pariyanto SH selaku panitera Bekasi.
“Benar namanya bukan Jenita Janet, tapi namanya Jeni Juliana, telah teregister di PA (Pengadilan Agama) Bekasi tanggal 4 Desember 2019,” kata Pariyanto.
Namun, mengenai alasan Jenita Janet menggugat cerai suaminya tak bisa dikatakan oleh Pariyanto.
Sebab, menurut dia, hal itu merupakan ranah pribadi dari Jenita.
“Kalau masalah alasan agak prinsip ya, cuma kami enggak bisa mengungkapkan alasannya,” ujar Pariyanto.
Untuk gugatannya, pihak Jenita Janet langsung diwakilkan oleh ibundanya sendiri.
“Yang masukan (gugatan) ibunya Jenita Juliana,” ucapnya lagi.
Sementara itu, gugatan dari Jenita Janet juga akan mulai disidangkan pada 17 Desember 2019 mendatang dengan agenda mediasi.
Jenita Janet dan Akif diketahui menikah pada 6 November 2010.
Baca Juga: Siapa Bilang Antibiotik Cuma Ada dalam Obat? Bumbu Dapur Ini Bisa Jadi Solusi Antibiotik Alami!
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | pop.grid.id |
Penulis | : | Amanda Fanny |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR