Pantas Minta Keadilan dari Gubernur, Ternyata Permaisuri Keraton Agung Sejagat Bukanlah Orang Sembarangan, Sampai Punya Restoran!
SajianSedap.com - Heboh Keraton Agung Sejagat yang membuat masyarakat Indonesia terkejut.
Namun, baru beberapa hari deklarasi di hadapan media, pasangan raja dan ratu dari keraton tersebut harus mendekam di balik penjara.
Bahkan sang permaisuri pun langsung meminta keadilan dari Gubernur Jawa Tengah.
Terungkap profesi dari permaisuri yang ternyata bukan orang sembarangan.
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia, di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, telah ditahan polisi pada hari Rabu (14/1/2020).
Sang Ratu, Fanni, pun sempat menitikkan air mata saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Tengah.
Dirinya diketahui juga sempat menulis surat terbuka yang sejatinya ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, namun Fanni justru menulis Pak Ginanjar.
Baca Juga: Rex Marindo, The Man Behind Bakso Boedjangan and Warunk Upnormal, On Why Food Business Is Simple
Surat untuk Pak Ganjar
Dalam isi suratnya, Fanni meminta keadilan atas penahanannya.
Surat terbuka tersebut ditulis Fanni melalui akun instragram, @fanniaminadia, tertanggal 15 Januari 2020.
Dirinya mencantumkan tagar tagar #ganjarpranowo #nurani #poldajateng.
Dalam surat tersebut, Fanni menyanggah telah menyebarkan kebohongan dan memohon keadilan kepada Ganjar.
Begini isi surat tersebut seperti dilansir dari Tribunnews:
Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi.
Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media.
Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak, tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media.
Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi.
Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah.
Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?...
Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap....
Dari pantauan Kompas.com saat berita ini diturunkan, postingan tersebut mendapat komentar 1,912 kali.
Baca Juga: Pasti Menyesal Seumur Hidup karena Tak Suka Makan Sayuran ini, Ternyata Bisa Cegah Kanker Mematikan
Sementara itu, menanggapi keberadaan KAS di Purworejo, Ganjar justru mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan terlebih dahulu jika ingin membuat keraton atau kerajaan.
"Barang siapa mau mendirikan kerajaan atau ada kerajaan masa lalu, lapor ke kami. Tolong kami diajak bicara agar kami mengerti dan tidak menimbulkan kegaduhan," jelas Ganjar di Semarang, Kamis (16/01/2020).
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah, menangkap Toto dan Fanni denga dugaan diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.
"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/01/2020).
Toto dan Fanni terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Ditangkapnya Toto dan Fanni membuat kehidupan pasangan ini terbongkar.
Terungkap sosok Fanni yang ternyata bukan orang sembarangan.
Baca Juga: Sering Dianggap Sehat, Terong Ternyata Bisa Menimbulkan Gangguan Pencernaan, Waspada!
Pebisnis kuliner
Dikutip dari Tribunjateng.com, Fanni Aminadia diketahui memiliki dua bisnis.
Bisnis milik Fanni di antaranya yakni salon kecantikan dan restoran.
Hal tersebut tampak dari laman Facebooknya, Fanny Aminadia.
Bisnis salon milik Fanni itu beranama Nabila Beauty Care.
Sementara, bisnis kulinernya bernama Angkringan Mepet Sawah Ambu.
Deki, seorang warga menjelaskan lokasi angkringan berada di halaman tepat sebelah selatan rumah utama.
Menurut Deki yang tinggal tak jauh dari lokasi angkringan, angkringan tersebut milik Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso, dan masih buka sampai Selasa (14/1/2020) malam.
Namun, Rabu (15/1/2020), angkringan sudah tutup seiring penangkapan serta penggeledahan di rumah kontrakan Toto.
"Angkringannya dibongkarnya baru tadi malam," ujar Deki, saat ditemui di lokasi, Rabu.
Sementara itu Sekretaris Desa Sidoluhur, Fajar Nugroho menyampaikan, tahun 2018, Toto melapor untuk membuat angkringan bersama komunitasnya.
Source | : | Kompas.com,TribunJateng |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR