Saksi kemudian memberitahukan temuannya itu kepada pemilik rumah tersebut yang diketahui bernama Johan.
Mendapatkan laporan temuan itu, ia kemudian mengecek rumahnya, melaporkannyan ke ketua RW dan kepolisian setempat.
Lebih lanjut, Erlangga menjelaskan bahwa rumah itu belum pernah di renovasi dan sudah dikosongkan sejak pemilik membeli rumah pada tahun 2014.
Sementara saksi Suherman terakhir membersihkan pekarangan rumah itu sekitar bulan Mei 2019 lalu.
Saat itu pun saksi belum pernah masuk kedalam rumah tersebut.
Mendapatkan laporan itu, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Ada pun hasilnya, pintu samping rumah sudah dalam keadaan terbuka dengan selot pintu terkunci.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR