"Kalau gugatan, kita sih enggak minta nafkah yah. Yang diajukan cuma gugatan perceraian, tidak ada tuntutan lain. Harta gono gini enggak ada," tuturnya.
Selain masalah nafkah, La Ode membeberkan ada kata-kata yang dilontarkan tergugat yang dianggap menyakitkan.
"Ada kata-kata dalam percekcokan mereka yang sangat menyakiti hati Chika Waode dan juga keluarganya. Itu tidak diungkapkan kemarin. Chika sering curhat ke ibu dan kakaknya," beber La Ode.
La Ode menambahkan, kliennya mendengar langsung putusan majelis hakim tersebut di pengadilan.
Sebab, sejak awal Chika memang bertekad untuk segera mengakhiri bahtera rumah tangganya dengan Fajri.
"Dia mendengar sendiri (putusan majelis hakim), dan menyatakan bahwa sebenarnya dia memang ingin cepat bercerai, makanya dia ngajuin gugatan," sambungnya.
Chika Waode dan Fajri Fauzi menikah pada 11 Mei 2016 di KUA Gambir.
Tidak sampai satu tahun mengarungi bahtera rumah tangga, Chika mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 3 Maret 2017.
KOMENTAR