Five Vi Nangis Bombay Kena Tipu Rp 60 Juta
Baru-baru ini Artis Five Vi kembali jadi sorotan publik karena masalah yang dialaminya.
Ia mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019) untuk mempertanyakan kelanjutan laporannya terhadap kontraktor bernama Ahmad Fahruddin terkait kasus penipuan.
Five Vi datang bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna.
Adapun laporan itu belum juga diproses setelah 11 bulan.
Sebelumnya, Five Vi diketahui menggunakan jasa kontraktor Ahmad untuk merenovasi apartemennya di kawasan Sudirman.
Setelah mentransfer sejumlah uang, apartemen Five Vi tak kunjung selesai.
Kompas.com merangkum fakta-fakta kasus penipuan Five Vi sebagai berikut:
1. Belum diproses selama 11 bulan
Five Vi diketahui pertama kali melaporkan Ahmad pada Desember 2018 lalu.
Five Vi melaporkan Ahmad Fahruddin dengan pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan.
Namun 11 bulan berlalu, laporan itu belum juga diproses.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini
Source | : | Jateng.tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR