Restorannya Dituding Gunakan Pelaris Hingga Makan Korban, Ruben Onsu Marah dan Kesal Hingga Lakukan Hal Ini
SajianSedap.com - Siapa yang tak kenal dengan Ayam Geprek Bensu?
Restoran ayam geprek tersebut adalah salah satu bisnis kuliner milik Ruben Onsu.
Sudah menjamur di berbagai daerah dan sukses memikat hati penggemar ayam geprek, kini restorannya justru diterpa isu miring.
Pasalnya, bisnis ayam geprek milik Ruben Onsu ini dituding menggunakan pelaris agar menarik banyak konsumen.
Geram mendengar tudingan yang memfitnah usahanya tersebut, Ruben Onsu sebagai pemilik Ayam Geprek Bensu tentunya marah dan kesal.
Ia pun sampai nekat lakukan hal ini.
Kasus Diawali Dari Tayangan YouTube
Merintis kerajaan bisnis kulinernya hingga mendulang sukses seperti sekarang, Ruben Onsu naik pitam kala usahanya itu diusik dan difitnah.
Baru-baru ini, usaha kuliner Ruben Onsu dituding memakai pesugihan hingga disebut memakan korban.
Kasus ini bermula kala sebuah kanal YouTube diduga menuding usaha milik Ruben Onsu memakai pesugihan.
Dalam tayangan tersebut tampak Roy Kiyoshi dan anak indigo, Epin mengungkap ciri-ciri warung makan uang memakai pesugihan.
Roy pun menyebut inisial R sebagai salah satu warung makan yang memakai pesugihan.
Usai video tersebut muncul, rupanya ada segelintir oknum yang menuding jika R yang dimaksud Roy adalah bisnis kuliner milik Ruben.
"Saya marah karena dia (pemilik kanal YouTube Hikmah Kehidupan) bicara kurang pantas tentang hal yang kurang logis (soal pesugihan)," kata Ruben Onsu seperti dikutip dari WartaKota.
"Apa lagi ada kata-kata di judul 'Memakan Korban', korban yang mana? Saya mau tanya itu. Saya juga kesal karena disebut menggunakan pesugihan," ucapnya geram.
Ruben Onsu Bawa Kasus Ini Ke Jalur Hukum
Kesal dengan unggahan tersebut, Ruben pun membeberkan fakta jika ada 6.000 orang yang mencari nafkah melalui bisnisnya itu.
Artikel akan berlanjut setelah video ini.
"Akun ini menyudutkan. Nggak kasihan sama ribuan orang yang bekerja di sini," tambah Ruben yang ternyata memiliki 6000 pegawai yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tak tinggal diam, Ruben pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Diwakili adiknya, Jordi Onsu dan sang pengacara, Ruben akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Kami melaporkan satu akun digital yang sudah memberikan berita bohong, yang isinya fitnah dan pencemaran nama baik.
Akun tersebut memang ada orang-orang yang dicatut namanya," kata pengacara Ruben, Minola, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (11/11) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kalau kami tidak laporkan. Konsumen yang jadi pelanggan setianya Geprek Bensu jadi khawatir.
Dengan kita mengambil langkah hukum ini sekaligus pemberitahuan kepada seluruh pelanggan kami yang setia," ucap Minola.
Source | : | Wartakota,nova.grid.id |
Penulis | : | Refina Jasmine |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR