Polisi lalu melakukan penggeledahan dan membawa Nunung ke Polda Metro Jaya.
Adapun Nunung dan July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Nunung dan suaminya kemudian menjalani rehabilitasi di RSKO. Meski demikian, proses hukumnya tetap berjalan.
Nunung Ungkap Caranya Ajak Suami Konsumsi Sabu
Dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019), terungkap cara Nunung mengajak suaminya mengonsumsi sabu.
Awalnya, hakim anggota Djoko Indarto bertanya pada Nunung tentang itu.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | TribunStyle |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR