Irma Zulkifli Nasution bakal dikenakan pasal pelanggaran UU ITE.
Menurut Maskun Nafik, pimpinan di TNI AD telah menyampaikan aturan penggunaan media sosial, termasuk terkait ujaran kebencian dan UU ITE.
"Ada perintah penggunaan media sosial, ada postingan yang mengandung ujaran kebencian, berarti itu ada yang belum disampaikan kepada istri atau keluarganya," ujarnya.
Apakah Korem Kendari akan melaporkan Irma Zulkifli Nasution ke polisi?
Maskun Nafik tak menjelaskan secara jelas. Dia hanya mengatakan akan menunggu perintah dari pimpinannya.
Foto-foto upacara pencopotan Kolonel Hendi Suhendi dari Jabatan Komandan Kodim Kendari
Nasib buruk tak bisa dicegah Kolonel Hendi Suhendi.
Kololen Hendi Suhendi dicopot dari jabatan Komandan Kodim Kendari, sekaligus mendapatkan sanksi hukuman penjara selama 14 hari.
Penyebab nasib buruk Kolonel Hendi Suhendi bukan orang jauh, melainkan istrinya sendiri Irma Zulkifli Nasution dan kebablasan mengunggah komentar nyinyir di media sosial, soal pnusukan Menkopolhukan Wiranto di Pandeglang Banten.
Source | : | Instagram,Tribunjabar |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR