Dulu Wara Wiri Di Layar Kaca, Nasib Pedangdut Berbakat ini Harus Berakhir Di Penjara karena Jadi Bandar Narkoba Demi Sesuap Nasi
SajianSedap.com - Padahal dulunya wawa wiri di layar kaca, nasib pedangdut berbakat ini sungguh tragis.
Hal ini lantaran dirinya ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba.
Sudah lama sekali tak pernah muncul bernyanyi dan bergoyang di televisi, kabar terbaru artis dangdut ini sangat mengejutkan.
Namanya Leny Murdalisa kini 31 tahun.
Di tahun 2013, namanya mencuat saat tampil sebagai finalis salah satu ajang dangdut di TV, Kontes Dangdut Indonesias (KDI) 4.
Baca Juga: Exclusive Interview With Fatmah Bahalwan, On Hybrid Food and Homemade Vs Factory-Made
Namanya kian harum karena dielu-elukan warga Kalimantan Selatan.
Penampilannya juga tak mengecewakan.
Leny sosok gadis kampung asal Kabupaten Tanah Laut yang berkiprah di Jakarta.
Namun kabar terkininya, Leny sedang meratapi nasibnya di penjara setelah ditangkap polisi kasus kepemilikan narkotik dan obat terlarang, Oktober 2017 lalu.
Kini Leny dituntut enam tahun penjara.
Versi jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri, Leny tak hanya memakai sabu-sabu tapi juga merangkap bandar narkoba.
Padahal Leny bukanlah sosok yang sembarangan.
Anak kepala sekolah
Leny berasal kampung Pelaihari Kabupaten Tanahlaut ini menembus Jakarta bukanlah kebetulan semata.
Ia adalah warga asli, anak dari seorang kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Takisung.
Darah seni yang mengalir pada dirinya, katanya, berasal dari ayahandanya Leny mulai bernyanyi sejak usia lima tahun ketika masih di Taman kanak – kanak nol kecil, secara otdidak.
Ia berlatih menyanyi di rumah dengan dibantu oleh sang ayah.
Setiap ada lomba bernyanyi di sekolah, ia selalu ikut.
Ia menjadi percaya diri (tidak nervest ) untuk bernyanyi di atas panggung. Pada akhirnya karena kebiasaan tadi pada suatu saat ada ajang KDI III pada tahun 2005, ia pun memberanikan diri mengikutinya.
Selepas dari KDI Leny dikontrak oleh management TV selama dua tahun.
Lalu pindah ke salah satu manajemen yang cukup terkenal di ibu kota.
Namun itu kisah beberapa tahun lalu sebelum kasus narkoba membuatnya jatuh ke titik nadir hidupnya.
Bahkan oleh jaksa, Leny dituntut bukan saja pemakai, tapi bandar narkoba.
Kamis (29/3/2018), Leny bersama lima rekannya dituntut di PN Kalimantan Selatan.
KOMENTAR