Nico menegaskan, dia tidak meminta secara langsung uang sumbangan sebesar Rp 250 juta kepada Sunjaya yang dipermaslahkan oleh KPK.
"Saat kami rapat untuk acara, Pak Sunjaya datang. Saya juga enggak tahu dia mau datang. Nah, dia bilang mau nyumbang, enggak ngomong ke saya. Dikirimnya ke rekening salah satu kader, namanya Elvi," tuturnya.
Pada tanggal 22 Oktober 2018, lanjut Nico, Sunjaya mengirimkan uang sumbangan tersebut.
Namun, sehari kemudian Sunjaya dicokok KPK. Mengetahui hal itu, Nico menginstruksikan untuk tidak menggunakan uang sumbangan dari Sunjaya, karena khawatir akan menimbulkan masalah.
"Uangnya masuk, tapi setelah tahu dia (Sunjaya) diambil (KPK), uangnya tidak kami pakai."
"Mau diserahkan, saya enggak tahu harus menyerahkannya ke siapa. Akhirnya uang itu saya serahkan ke KPK pada saat saya memenuhi panggilan KPK," tuturnya.
Ditanya soal kedekatannya dengan Sunjaya, Nico mengakui memang dia dan Sunjaya memiliki hubungan baik meski tidak intens.
Dia mengenal Sunjaya sebagai kader PDI-P dan beberapa kali bertemu saat acara partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Enggak terlalu dekat juga. Menelepon saya enggak pernah. Ketemu biasa saja pas acara partai," ungkapnya.
Source | : | Tribunews.com |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR