"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," terang S, Rabu (2/10/2019).
S menambahkan, dirinya dan mantan istrinya itu dikaruniai anak bernama N.
Namun, pernikahannya kandas hingga berujung perceraian.
N pun ikut bersama dengan ibunya.
Baca Juga: Tak Pernah Terekspos, Cara Suami Nadya Hutagalung Mencari Sesuap Nasi Sungguh Tak Terduga
"Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu," ujar dia.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menegaskan, pihaknya telah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur oleh ayah tiri.
"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.
Kasus pencabulan oleh ayah tiri juga terjadi di Kalimantan Timur.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
KOMENTAR