- Biaya penyerapan aspirasi masyarakat mencapai Rp 7.200.000.
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan mencapai Rp 3.750.000.
- Tunjangan kehormatan mencapai Rp 5.580.000.
- Tunjangan komunikasi mencapai Rp 15.554.000.
Tunjangan listrik mencapai Rp 7.700.000
Tak hanya tunjangan per bulan, Mulan juga akan menerima uang pensiun.
Masih menurut laman Intisari, uang pensiun tersebut diberikan ke anggota DPR seumur hidup meski hanya menjabat lima tahun.
Ada pun uang pensiun anggota DPR mencapai 60 persen dari gaji pokok setiap bulan.
Lalu, anggota yang tidak merangkap jabatan, uang pensiun yang diterima sebesar Rp 2,52 juta, 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp 4,20 juta per bulan.
Tak hanya itu, anak anggota DPR juga berhak menerima uang pensiun.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
KOMENTAR