Menteri Keuangan yang saat itu dijabat Bambang Brodjonegoro menyetujui kenaikan besaran tunjangan anggota DPR tersebut.
Ada pun keputusan itu dituangkan dalam surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Sebelum kenaikan itu, total gaji pokok dan tunjangan tetap yang diterima para anggota DPR, per bulannya berada di kisaran Rp 16 jutaan, maka sekarang jumlahnya lebih besar.
Inilah rincian tunjangan yang diterima anggota DPR per bulan:
- Biaya penyerapan aspirasi masyarakat mencapai Rp 7.200.000.
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan mencapai Rp 3.750.000.
- Tunjangan kehormatan mencapai Rp 5.580.000.
- Tunjangan komunikasi mencapai Rp 15.554.000.
Tunjangan listrik mencapai Rp 7.700.000
Tak hanya tunjangan per bulan, Mulan Jameela, seandainya resmi jadi anggota DPR, juga akan menerima uang pensiun.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Tazkiya |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR