SajianSedap.id - Akhir-akhir ini banyak kejadian merusak makanan di sebuah supermarket.
Salah satunya yaitu seorang wanita membuang air kecil pada rak kentang di sebuah supermarket.
Wanita ini pun sedang dicari polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Masih ingat kejadian seorang wanita menjilat es krim lalu dibalikan kembali ke sebuah freezer?
Sekarang insiden merusak makanan justru semakin bertambah.
Pasalnya, ditemukan kembali seorang wanita yang membuang air kecilnya pada sebuah rak kentang di sebuah supermarket.
Wanita tersebut pun sedang dicari pihak kepolisian.
Kok bisa?
Buang Air Kecil Pada Rak Kentang
Dilansir dari Vice.com, seorang wanita dituduh buah air kecil secara langsung di rak kentang di Walmart, sebuah pusat pembelanjaan di Pennsylvania.
Wanita ini diduga berjalan ke toko, lalu buang air kecil, dan kemudian pergi begitu saja.
Namun, kejadian ini dilihat oleh seorang karyawan Walmart.
Pihak Kepolisian akhirnya memposting foto wanita yang diambil dari CCTV toko.
Pihak Kepolisan meminta bantuan masyarakat untuk mengidentifikasi wanita tersebut.
Wanita tersebut terlihat memiliki rambut hitam panjang, mengenakan baju crop top yang bertuliskan "Adrenaline" di bagian depan dan membawa tas tangan warna cokelat muda.
Artikel akan berlanjut setelah video berikut ini
Selain itu, pihak Walmart mengatakan bahwa telah membuang dan membersihkan rak yang sudah terkena air kecil tersebut.
"Keamanan pelanggan kami adalah prioritas utama bagi kami. Jenis perilaku kotor ini keterlaluan dan kami segera membuang produk yang terkena dampak dan membersihkan area tersebut untuk memastikan kebersihan dan keamanannya bagi pelanggan kami. Kami bekerja sama dengan Departemen Kepolisian wilayah West Mifflin untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab dan meminta mereka dituntut," ujar pihak Walmart.
Dilansir dari newsweek, wanita tersebut berpontensi menghadapi tuduhan perusakan harta benda, perilaku yang tidak tertib atau secara sembarangan membahayakan orang lain.
Berdasarkan undang-undang Pennsylvania, penghancuran harta benda dapat dihukum hingga 90 hari penjara dan denda $250 atau sekitar Rp. 3,5 juta.
Sedangkan, perilaku tidak teratur bisa dihukum 90 hari penjara dan denda antara $25 hingga $ 1.500 atau sekitar Rp. 350 ribu - Rp. 21 juta.
Dan hukuman terberatnya yaitu dua tahun penjara dan denda hingga $ 5.000 atau sekitar Rp. 70 juta.
Bagaimana perasaan Anda setelah mengetahui kejadian tersebut?
Source | : | vice.com,newsweek |
Penulis | : | Farah Karsetia |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR