Sempat terancam hukuman mati
Steve Emmanuel kini harus merasakan dinginnya dinding penjara selama 9 tahun terkait konsumsi narkoba.
Ia bahkan sempat mendapat ancaman hukuman mati karena kasus narkoba yang menimpanya.
Dirinya harus mendekam di penjara setelah tertangkap menggunakan narkoba jenis kokain.
Aktor 35 tahun ini ditangkap di lobi Apartemen Kondominum Kintamani, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018 lalu.
Yang lebih mengejutkan, dirinya sudah menggunakan bahan haram tersebut selama 10 tahun.
Stve menggunakan kokain untuk membuat dirinya lebih bersemangat dan percaya diri.
Pasalnya, walaupun berprofesi sebagai aktor ternyata mantan suami siri Andi Soraya itu selalu merasa nervous dalam melakukan aktifitas di depan umum.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
KOMENTAR