Galih Akui Skandal Ikan Asin
Skandal Ikan Asin antara Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar kini terlihat semakin panas.
Seperti yang diketahui, Fairuz yang merasa tak terima dengan perkataan dari Galih tersebut akhirnya membawa masalah ini hingga ke jalur hukum.
Tak hanya Galih Ginanjar saja yang terseret, nama Rey Utami dan Pablo Benua juga ikut terseret ke dalam kasus tersebut.
Fairuz melaporkan Galih atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Pada Jumat (5/7/2019), Galih diketahui baru saja menjalani proses pemeriksaan.
Galih diperiksa selama 13 jam di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.
Selama pemeriksaan berlangsung, rupanya Galih diminta untuk menjawab sebanyak 46 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Source | : | youtube.com,Gridhot.id |
Penulis | : | Andeska |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR