Galih Ginanjar meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Nanti ya kita ngobrol-ngobrol setelah dari dalem ya. Oke, terima kasih temen-temen," ujar Galih Ginanjar saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).
Diketahui, Fairuz A Rafiq dan suami, Sonny Septian, telah melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Laporan mereka diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Mereka bertiga diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.
Namun yang cukup menarik perhatian adalah ekspresi yang ditampilkan oleh Galih setelah diperiksa.
Wajahnya terlihat pucat dan lebih memilih bungkam saat ditanya oleh wartawan.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
KOMENTAR