Akhirnya oknum polisi yang berinisial MR itu diketahui keberadaannya.
Dilansir dari akun Instagram @bekasi_24_jam, polisi berpangkat AIPTU itu menjalani sanksi disiplin akibat ulahnya.
Ia harus menghormat kepada bendera di halaman Polres Bekasi.
'Oknum polisi yang petugas di Polsek Bekasi Utara ini Senin petang (24/06/19) sekira pukul 15.30 WIB harus menghormat bendera di halaman Polres Metro Bekasi Kota yang di kawal oleh Provos. Selain itu, dirinya juga kena sangsi disiplin.' tulis akun tersebut pada kolom caption.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
KOMENTAR