SajianSedap.com - Lidya Pratiwi tahun depan akan bebas dari penjara.
Begini kabar terbaru wanita yang membunuh pacarnya sendiri ini.
Lidya Pratiwi yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung, sudah 12 tahun menjalani hukuman.
Saat masuk penjara, Lidya Pratiwi berusia 19 tahun.
Kini perempuan itu sudah berumur 30 tahun.
Kasus Pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung
Pada Mei 2006, publik dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang melibatkan artis pendatang baru, Lidya Pratiwi.
Lidya Pratiwi dituduh bekerja sama dengan ibu dan pamannya, membunuh kekasihnya sendiri yang bernama Naek Gonggom Hutagalung.
Melansir Grid.ID, pembunuhan itu dipicu karena masalah uang.
Paman Lidya Pratiwi terlilit utang, hingga terus-menerus dikejar debt collector.
Karena itulah, Lidya Pratiwi bersama ibu dan pamannya berencana untuk mengambil uang milik Naek.
Dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya Pratiwi dan Naek, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan, akhirnya memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.
Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.
Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.
Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya yang sebelumnya ingin kabur, lantas mengurungkan niat tersebut.
Mereka takut karier Lidya Pratiwi sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.
Akhirnya, nyawa Naek melayang tepat pada Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Hanya sebentar menikmati udara bebas, akhirnya ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.
Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.
Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.
Hukuman itu 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.
Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Bagaimana kabar Lidya Pratiwi kini?
Dua belas tahun berlalu, kasus pembunuhan yang melibatkan pesinetron Lidya Pratiwi tak lagi menjadi konsumsi publik.
Bahkan bisa jadi, publik sudah mulai lupa siapa sosok Lidya Pratiwi sendiri.
Ketika dipenjara, Lidya Pratiwi masih berusia 19 tahun.
Kini usianya menginjak kepala 3.
Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal.
Pada awal masuk penjara, Lidya diketahui sempat mengeluhkan makanan yang tak layak di penjara.
Ia mengaku hanya dapat makan dua kali dalam sehari di jam 10 pagi dan 5 sore.
Sudah begitu, makanannya pun terbatas dan tidak memenuhi stadar kesehatan.
Seorang petugas yang ditemui secara khusus oleh reporter Grid.ID di Rutan Pondok Bambu, Jakarta menyebut jika Lidya Pratiwi jarang ditengok oleh keluarga.
Lidya Pratiwi lebih banyak menghabiskan waktunya tanpa kunjungan siapapun.
"Dia jarang dikunjungi, paling Natalan ada beberapa teman yang datang," ungkap pegawai lapas tersebut, belum lama ini.
Meski demikian, petugas menyebut Lidya kerap terlihat beribadah.
"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur petugas.
Seperti diketahui, setelah masuk penjara, Lidya memang memutuskan untuk menjadi mualaf.
Ia mengaku bermimpi tentang Ka'bah sebanyak tiga kali sehingga menyakini kalau Islam adalah agama yang benar.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Masih Ingat Lidya Pratiwi? Saat Masuk Penjara Usia 19 Tahun, Lalu Keluar 30 Tahun, Ini Kabar Darinya.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR