Pada tahun 2017, 4 warga negara asing yang tertangkap di Bali karena dugaan kepemilikan obat-obatan terlarang sempat membuat heboh.
Pasalnya, mereka berhasil kabur dengan membuat lubang yang terhubung dari dalam penjara sampai jalanan persis di luar dinding penjara.
Yang lebih mengejutkan, mereka menggali lubang itu hanya dengan garpu!
Kepala lapas Kerobokan, Tony Nainggolan, mengatakan kalau lubang itu dibuat lebih dari seminggu.
Lubang itu memiliki diameter 50 sampai 75 cm dan lebar 12 meter.
Shaun Davidson
Namun Shaun Edward Davidson, salah satu tahanan yang kabur, berhasil ditangkap karena menggunakan paspor orang lain untuk kembali ke negara asalnya, Australia.
Davidson mengatakan kalau penjara tersebut hanya muat untuk 300 orang sementara di sana ada 1200 orang.
Ia juga mengaku tidak diberi makan dan tempat tidur.
Namun saat masa tahanannya habis, Ia memilih untuk tinggal lebih lama 5 bulan daripada harus membayar Rp 10 juta.
KOMENTAR