Atas perbuatannya ini, Steve dikenai Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 114 Ayat 2 UU Narkotika.
Dengan pasal ini, Steve bisa dikenai hukuman 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Mendengar kabar seperti ini, sontak Karerina Sunny menangis karena tidak bisa membayangkan sang kakak jika terkena hukuman mati.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini
"Pas baca beritanya, saya menangis. Menangis masa kakak saya dihukum mati atau penjara seumur hidup," ungkapnya dilansir dari Kompas.com.
Karerina dan keluarga sekarang tengah berusaha membantu Steve agar mendapat keringanan hukuman.
Selain itu, dirinya juga selalu memperhatikan kondisi sang kakak di rutan.
Cara Membasmi Kecoa yang Bersarang di Celah-celah Kamar Mandi Pakai Bahan Dapur
KOMENTAR