SajianSedap.com - Kriss Hatta merasakan penderitan di penjara hingga gatal-gatal.
Ia pun minta dibawakan bakmi oleh sang Ibunda saat datang menjenguk.
Presenter Kriss Hatta (30) saat ini tengah menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan atas laporan Hilda Vitria Khan.
Kriss Hatta pun telah ditahan selama 20 hari oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
Hal ini atas laporan Hilda Vitria Khan dengan dititipkan di Rutan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat.
Selama di Rutan, sanak keluarga hingga kerabatnya sering datang untuk membesuk.
Baca Juga : Dapatkan Liburan Gratis ke Bangkok dan Malang dengan Upload Foto Olahan Quaker Oats
Semangat menjenguk
Sang ibu terutama selalu memberikan semangat kepada anaknya yang terjerat kasus pemalsuan dokumen pernikahan atas laporan Hilda Vitria Khan.
“Itu pasti ya namanya orang tua. Saya hampir setiap hari dua kali, tapi kalau saya ada urusan yang lain mungkin digantikan,” ujar ibunda Kriss Hatta, Anna saat ditemui di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019).
Lebih lanjut, selama membesuk itu, diakui ibunda Kriss Hatta, Anna, anaknya menitipkan pesan agar sering membawakan masakan favoritnya yakni bakmi.
“Cuma bilang minta bawain bakmi, makannya tiap hari kita anterin,” jelasnya.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini
Selama 20 hari di penjara, kehidupan Kriss Hatta memang berubah drastis, bahkan presenter ‘Uang Kaget’ itu sempat mengeluhkan terkait kondisi di balik jeruji besi.
“Iya paling awal awal aja gatal-gatal mungkin dia (Kriss Hatta) kan sensitif penyesuaian nya tapi sekarang udah enggak,” ucap Anna.
Baca Juga : Baru Satu Hari di Penjara, Mbah Mijan Ungkap Kriss Hatta Minta Dibawakan Masakan Ibunya
Sebagai orangtua, dirinya juga mendapatkan pesan dari anaknya agar selalu mendukungnya dan menemaninya hingga permasalahan kasusnya ini berakhir.
“Dia juga pesan untuk didukung dan pantau terus sidangnya karena dia memang tidak bersalah. Dan itu anak tidak pernah menjelekkan lawan-lawan gak pernah,” tegasnya.
“Cuma bilang Mah tolong bantu ya sidang saya sampai sidang-sidang berikutnya karena saya yakin saya tidak bersalah mah niat saya baik udah itu aja,” lanjut Anna.
Diketahui, dalam kasusnya ini Kriss Hatta dijerat dengan tiga pasal yaitu Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2, atas hal itu ia terancam hukuman total 12 tahun penjara.
Semoga kasus yang menimpa Kriss Hatta bisa segera selesai.
Baca Juga : Hilda Vitria Dikabarkan Pergi dengan Kriss Hatta, Billy Syahputra Kenang Foto Seorang Wanita Di Warung Makan
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
KOMENTAR