Roy yang selama ini dikenal sebagai pengamat informatika, multimedia, dan telematika, menyebut cara itu sebagai cara sederhana yang dapat dilakukan untuk membuktikan kebenaran pernyataan Erin Taulany.
"Nanti akan tampak bahwa akun tersebut terlihat ada akses selain dari si pemilik akunnya, atau tidak," ucap Roy.
Kalau benar ada bukti digital berupa akses pada waktu yang Erin sebut dirinya tidak bisa membuka akunnya, berarti pembelaan yang bersangkutan bisa ditindaklanjuti untuk mencari tahu siapa pelaku peretasan.
Namun, jika tidak ada bukti digital yang ditemukan, berarti akun tersebut tidak dalam genggaman pihak lain, atau tidak sedang diretas.
Penanganan kasus secara hukum pun bisa dilanjutkan berdasarkan laporan yang telah diterima pihak kepolisian.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
KOMENTAR