SajianSedap.id - Catat baik-bai 61 daftar merek obat herbal yang ditarik BPOM ini.
Berbahaya dan jangan konsumsi lagi.
Menjadi familiar dengan obat dan tanaman herbal, masyarakat Indonesia memang tak jarang memercayakan banyak pengobatan melalui konsumsi obat tersebut.
Namun apakah semua obat herbal itu aman?
Belum lama ini rupanya BPOM mengungkapkan temuan yang cukup mencengangkan, terkait banyak merk obat herbal yang dinilai ilegal dan berbahaya.
Baca Juga : Bukti Tajir Melintir, Begini Mewahnya Dinner Sandra Dewi yang Sampai Sewa Koki Pribadi ke Rumah!
Hal ini disampaikan melalui rilisannya bertanggal 14 November 2018, yang berisi penarikan ratusan produk kosmetik ilegal dan obat herbal yang dianggap mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya.
Dalam keterangan itu, selama 2018 BPOM RI menemukan 112 miliar rupiah kosmetik dan/atau mengandung bahan dilarang (BD)/bahan berbahaya (BB).
Mereka juga menemukan 22,13 miliar rupiah obat tradisional (OT) ilegal dan/atau mengandung bahan obat kimia (OBK).
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | nakita.id |
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR