SajianSedap.com - Tahu selama ini dikenal sebagai bahan masakan yang sangat menyehatkan.
Ada orang yang diet hanya dengan mengonsumsi tahu karena kalorinya yang rendah.
Ada juga orang yang menurunkan kolesterol dengan menggunakan tahu.
Tapi, tahukah Anda kalau ada orang-orang yang gak boleh makan tahu?
Soalnya, tahu bisa berefek negatif bagi tubuh.
Yuk, cari tahu sebelum nyesel.
Tahu Tak Selamanya Aman
Meski dianggap bergizi, beberapa makanan ternyata tidak boleh dimakan secara berlebihan oleh penderita asam urat.
Melansir Health Line seperti dikutip dari Kompas.com, dalam banyak kasus, penyebab pasti penyakit asam urat atau hiperurisemia tidak diketahui.
Baca Juga: Enjoying F&B in a Serene Park: Urban Farm at PIK 2 Returns With More Foods, More Fun Activities
Dokter percaya kondisi itu mungkin terjadi karena kombinasi faktor keturunan, hormonal, dan makanan.
Nah, melansir Buku Menu dan Resep untuk Penderita Asam Urat (2008) oleh Rita Ramayulis, DCN, M.Kes dan Ir. Trina Astuti, MPS., makanan sehari-hari lebih kurang mengandung 600-1.000 mg purin setiap harinya.
Pada seseorang yang memiliki faktor risiko penyakit asam urat atau pada kasus penderita asam urat, kandungan purin pada makanan sebaiknya dibatasi kira-kira 100-150 mg.
Berikut ini beberapa makanan yang mengandung purin tinggi (100-1.000 mg purin per 100 gram bahan) yang patut diwaspadai karena bisa menjadi makanan penyebab asam urat: alkohol, bebek, angsa, ikan sarden, makarel, kerang, kepiting, jeroan, dan masih banyak lagi.
Nah, kacang kedelai sebagai bahan baku pembuatan tahu ternyata memiliki kadar purin sedang yang yaitu sekitar 9-100 mg purin per 100 gram bahan.
Namun, kalau diolah dengan cara digoreng atau ditambahkan bahan lain seperti garam, tahu bisa berubah jadi mengandung purin tinggi.
Karena itu, penderita asam urat sangat disarankan untuk tidak mengonsumsi tahu dan tempe sebagai olahan dari kacang kedelai itu sendiri.
Pabrik tahu berformalin
Dua pabrik tahu tersebut berinisial LJM dan SBJ beralamat di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuty Lukito, mengatakan, awal penemuan ini berasal dari aduan masyarakat.
"Pengaduan masyarakat masuk ke BPOM, lalu penyelidik kami melakulan investigasi lapangan dan kemudian ditemukan (tahu ber formalin)," ujarnya kepada awak media.
Adapun barang bukti dari kedua pabrik yang diamankan ialah mulai dari air yang mengandung formalin hingga tahu yang sudah siap diedarkan.
"Barang bukti yang ditemukan adalah bahan baku formalin padat berupa serbuk sebanyak 8 kilogram, dan cair 30 kilogram, tahu 4.000 pcs, dilokasi satunya serbuk padat formalin 60 kg, tahu 1.500 pcs, kemudian yang diamankan adalah bubur tahu 18 drum kecil, 5 drum besar, kemudian ada tangki air 500 liter yang mengandung formalin," ungkapnya.
Sementara pemilik dari kedua pabrik tersebut yang berinisial N (45), dan S (35) sedang dalam tahap pemeriksaan.
"Semua sudah diperiksa untuk ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," jelasnya.
Penny menuturkan, tahu yang mengandung formalin diedarkan di Wilayah Parung hingga Jakarta.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Baca Juga: Baru Tahu Kalau Kulit Pisang Ternyata Bisa Bikin Flek Hitam di Wajah Lenyap, Begini Cara Pakainya
"Produknya di jual ke sekitar sini dan Jakarta," ujarnya.
Belum Kantongi Izin
Kedua pabrik tersebut ternyata belum mengantongi beberapa izin dalam mendirikan usaha.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dace Supriadi.
"Berdatasarkan data di DPMPTSP, yang bersangkutan memiliki surat izin usaha perdagangan sejak 9 maret 2017, kemudian tanda daftar perusahaan 2017, nah di sini dalam proses sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) ini yang belum dimiliki, karena produk home industri ini salah satunya PIRT," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/5/2022).
Kata Dace, selain belum mengantongi izin PIRT, ternyata pabrik tahu berformalin ini juga belum memiliki izin bangunan.
"Dari sisi perizinan dasar bangunan, ini juga tidak memiliki izin," kata Dace Supriadi.
Menyikapi hal tersebut, Dace mengatakan akan mengadukannya kepada Bupati Bogor guna diambil tindakan tegas.
"Jadi kami akan melaporkan ke bupati agar ini segera ditutup kegiatannya, karna ini sudah jelas bukti pelanggarannya dapat mengakibatkan berbahaya kepada masyarakat Kabupaten Bogor dan sekitarnya," tegasnya.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR